Mesir akan Hukum 25 Tahun Penjara Penggali Terowongan Perbatasan
PRESIDEN Mesir Abdel Fattah al-Sisi membuat undang-undang yang bisa menghukum orang yang menggali terowongan di perbatasan negara itu dengan hukuman 25 tahun penjara, Anadolu Agency melaporkan.
The post Mesir akan Hukum 25 Tahun Penjara Penggali Terowongan Perbatasan appeared first on Islampos.
0 Komentar untuk "Mesir akan Hukum 25 Tahun Penjara Penggali Terowongan Perbatasan"