DP Mobil Pejabat Naik, Rakyat Makin Tercekik
Oleh: Tya, Bogor, melatia06@gmail.com. KECEWA. Itulah kata yang pantas diucapkan ketika mengetahui adanya Perpres no. 39/2015 yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 20 Maret 2015. Perpres tersebut mengatur kenaikan tunjangan uang muka mobil bagi pejabat negara. Bagaimana tidak mengecewakan, peraturan tersebut dinilai sebagai pemborosan keuangan negara.
The post DP Mobil Pejabat Naik, Rakyat Makin Tercekik appeared first on Islampos.
0 Komentar untuk "DP Mobil Pejabat Naik, Rakyat Makin Tercekik"